Unsur-unsur di Pemerintah
Kabupaten/Pemerintah Kota
Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, di
pemerintah Kabupaten/Kota terdapat beberapa unsure berikut.
a.DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga
legislative. Lembaga ini adalah rekan kerja pemerintah yang
bertugas mengawasi jalannya pemerintahan.
b.Bupati/Wali Kota
Bupati/Wali Kota adalah pimpinan dalam pemerintahan di
daerah.dalam menjalankan tugasnya, ia dibantu oleh seorang
wakil bupati/walikota. Kedudukan bupati/wali kota sejajar
dengan DPRD. Kedua lembaga ini saling bekerja sama untuk
memajukan daerahnya.
c.Komando Distrik Militer (Kodim)
Komando Distrik Militer (Kodim) dipimpin oleh seorang
Komandan. Lembaga ini adalah lembaga militer yaitu Tentara
Nasional Indonesia (TNI). Tugasnya adalah menjaga keutuhan
wilayah Kabupaten/Kota dari gangguan keamanan yang dating
dari dalam mauoun dari luar wilayah tersebut.
d.Kepolisian Resort (Polres)
Di wilayah kabupaten/kota terdapat lembaga kepolisian yang
disebut Kepolisian Resort (Polres). Kepolisian Resort dipimpin
oleh seorang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres). Tugasnya
adalah mengayomi masyarakat. Menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat dari segala perbuatan atau tindakan yang
merugikan.
e.Kejaksaan Negeri
Lembaga kejaksaan adalah lembaga penegak hukum. Tugasnya
menuntut orang yang melanggar hukum di depan pengadilan.
f.Pengadilan Negeri
Pengadilan Negeri merupakan lembaga penegak hukum.
Tugasnya adalah mengadili orang diduga melakukan perbuatan
melanggar hukum. Bila orang yang diadili ternyata benar-benar
melakukan perbuatan melanggar hukum, maka hakim akan
menjatuhkan putusan hukum kepada orang tersebut.
Sumber» danar-pake.blogspot.com
Semoga bermanfaat terimakasih
Info menarik..»  https://t.co/GoueMTS8Lv  /MAKANAN SEAFOOD ENAK SAMBIL DAPAT
UANG! klik»  http://kraukk.com/ref/Bigboss

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top